Terkait tangkapan 7.850 pil ekstasi

Polda Riau Akan Koordinasi Dengan Interpol Ungkap Jaringan Narkoba Internasional

Redaksi Redaksi
Polda Riau Akan Koordinasi Dengan Interpol Ungkap Jaringan Narkoba Internasional
riaueditor
tersangka saat ekspos, Rabu (27/1/2016)

PEKANBARU, riaueditor.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian Internasional (Interpol) dalam upaya membongkar jaringan peredaran narkoba internasional yang melibatkan seorang warga Riau berinisial IZ alias Ulong (38), pada Selasa (26/1/2016) dini hari kemarin.

Pengakuannya, pil haram itu disuplay oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial TN yang saat ini sedang diburu petugas. "KIta akan berkoordinasi dengan pihak Interpol untuk menangkap pelakunya, karena pemasoknya merupakan WNA asal Malaysia," sebut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah, saat ditemui diruangannya, Kamis (28/1/2016) siang.

Dikatakannya, koordinasi dengan Interpol perlu dilakukan setelah jajarannya mengungkap jaringan narkoba internasional di Riau yang melibatkan tersagka IZ warga asal Kabupaten Rokan Hilir di Jalan Utama, Perum Decalista, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Dalam penggerebekan itu, polisi menghadiahkan sebutir timah panas di kaki kiri Ulong, karena ia berusaha melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan. Tersangka pun langsung roboh dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan medis.

Selain di Jalan Utama, polisi juga melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan didua lokasi berbeda lainnya yang diduga sebagai tempat penyimpanan ekstasi di Jalan Kenanga dan Jalan sungai Batak. Hasil penggeledahan di 3 lokasi rumah, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 7.850 pil ekstasi senilai Rp 2,3 miliar dan barang bukti lainnya.

"Dari pemeriksaan diketahui bahwa IZ alias Ulong berperan sebagai pengedar di Riau. Sedangka TN yang dikathui berdomisili di Malaka, Malaysia, merupakan orang yang memasok barang haram itu ke Indonesia" jelasnya Hermansyah.

Lebih jauh dikatakan Hermansyah, hubungan Ulong dan TN terungkap cukup dekat, lantaran dari paspor yang disita polisi diketahui tersangka kerap bepergian ke negeri jiran itu. "Dari pasport milik tersangka Ulong yang kita amankan, diketahui tersangka sering berpergian ke Malaysia. Apalagi penangkapan Ulong sendiri dilakukan sehari setelah dia kembali dari Malaysia," bebernya.

Keberhasilan Polda Riau mengungkap jaringan internasional ini, membutuhkan kerja keras selama dua pekan lamanya. Polisi mulai membuntuti tersangka itu selama dua pekan, setalah mendapat informasi dan melakukan penyelidikan.

"Dia merupakan pengedar narkoba yang menjadi target operasi kita. Selama ini dia dikenal sebagai bagian jaringan pengedar narkoba antar negara," ujarnya.

Selanjutnya, dari informasi akurat itu, pada Selasa dinihari lalu (26/1) petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka di Jalan Utama, Perum Decalista, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas sempat mendapatkan perlawanan dari tersangka dan Ulong bermaksud melarikan diri. Petugas pun mengambil tindakan tegas dengan memberikannya sebutir timah panas pada kaki kirinya.(bot)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini