Pelaku Sempat Melawan,

Pencuri Ternak Kambing Diringkus Polisi

Redaksi Redaksi
Pencuri Ternak Kambing Diringkus Polisi
JUL/RE
Tersangka Gunawan Effendi dan kambing hasil curiannya diamankan petugas Polsek Pangkalan Kuras, Sabtu (25/1/2014).
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Polsek Pangkalan Kuras meringkus seorang pelaku pencurian ternak kambing dengan tersangka Gunawan Effendi (30) warga Desa Kritang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (25/1) sekira pukul 16.00 Wib di Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Meski tersangka sempat melarikan diri namun berhasil kita tangkap berikut barang bukti mobil serta delapan ekor kambing yang saat ini telah kita amankan di Polsek Pangkalan Kuras," ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Suprijadi melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP. Lumban G Toruan, Minggu (26/1).

Kejadian bermula saat anggota Polsek Pangkalan Kuras mendapat informasi dari anggota Polsek Pangkalan Lesung, bahwa ada satu unit mobil Toyota Avanza hitam BM 1851 BO sedang membawa hewan ternak hasil curian.

"Selanjutnya anggota Reskrim dan Lantas Polsek Pangkalan Kuras melakukan melakukan pengejaran dari Sorek Satu sampai Desa Palas," kata Lumban.

Saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melawan dan melarikan diri, namun anggota berhasil meringkus pelaku berikut hasil curiannya berupa delapan ekor kambing" sebutnya.

"Tersangka diamankan di Mapolsek Pangkalan Kuras guna penyidikan lebih lanjut," tutup Lumban.(JUL)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini