Pembobol Gudang Kantor Pelabuhan Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Pembobol Gudang Kantor Pelabuhan Ditangkap Polisi
riaueditor.com
tersangka If

PEKANBARU, riaueditor.com - Pelaku pencurian di Kantor Pelabuhan Wira Jalan Tanjung Batu, Kecamatan Limapuluh, akhirnya berhasil dibakuk polisi, Selasa (16/8/2016) kemarin.

Kasus yang terjadi pada 11 Juli 2016 lalu itu, diketahui saat karyawan sedang membersihkan gudang mendapati sejumlah barang yang tersusun rapi telah berserakan. Curiga dengan temuan itu, pihak perusahaan lalu melakukan penghitungan barang. 

Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 24 juta karena delapan unit mesin pemotong kayu merk Bosch dan satu unit laptop merk Toshiba berhasil dibawa kabur pelaku.

Pelaku diketahui berinisial If alias Ifan (37) warga Jalan Tanjung Batu, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, yang tinggal tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

"If kami tangkap pada Selasa (16/8/2016) sore, berdasarkan laporan Yofie Arimie (40) selaku penanggungjawab perusahaan," ujar Kapolsek Limapuluh Kompol Dedy Herman Sik, Kamis (18/8/2016).

Dikatakannya, pelaku teridentifikasi setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saki di lokasi kejadian. "Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa 2 unit mesin pemotong," jelasnya.

Aikbat perbuatannya tersangka di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara diatas 5 tahun. (dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini