Pelaku Pengedar dan Pengguna Uang Palsu di Kerumutan Dibekuk Polisi

Redaksi Redaksi
Pelaku Pengedar dan Pengguna Uang Palsu di Kerumutan Dibekuk Polisi
zul/riaueditor.com
Pelaku Pengedar dan Pengguna Uang Palsu di Kerumutan Dibekuk Polisi
KERUMUTAN, riaueditor.com - Kapolsek Kerumutan, Iptu Rudi Guntoro SE, beserta Kanit Reskrim, Ipda Lonny Thamrin SH pada Senin (22/8/2016) sekira pukul 19.00 wib‎ menangkap FZ (41) warga RT 020 Rw 003 Kelurahan Kerumutan Kecamatan Kerumutan‎ yang diduga melakukan tindak pidana pengedaran dan penggunaan uang palsu (UPAL).

Penangkapan pelaku atas laporan ‎warga, Rudi Setiaji (29) warga jalan Poros SP 1 Desa Bukit Lembah Subur Kecamatan Kerumutan pemilik warung harian ke Polsek Kerumutan pada Senin (22/8/2016) sekira pukul 14.00 Wib.

Dari informasi riaueditor yang diperoleh dari Humas Polres Pelalawan, bahwa ‎pada Sabtu (20/8/2016) sekira pukul 10.30 Wib pelaku membeli rokok di warung pelapor dengan membayar uang pecahan Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah), tanpa sadar pelapor memberikan kembalian atas pembelian rokok sebesar Rp35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah). 

Setelah pelaku pergi, baru pelapor sadar bahwa uang yang diterimanya tersebut palsu. Setelah dicari tau ternyata diketahui ada juga korban yang sama di lingkungan pelapor, dengan jumlah upal yang sama.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Kerumutan Iptu Rudi Guntoro SE, beserta Kanit Reskrim, Ipda Lonny Thamrin SH beserta personil melakukan lidik, dan pada hari Senin (22/8/2016) sekira pukul 19.00 Wib pelaku berhasil ditangkap.

Adapun barang bukti berupa 2 (dua) lembar uang pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) unit sepeda motor merek Kanzen tanpa nomor polisi dan kap (trondol).

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kerumutan. Polisi melakukan pemeriksaan kepada para saksi, tersangka dan pemeriksaan BlackBerry Uang palsu. 

Polisi juga melakukan pengembangan tempat-tempat yang diduga beredarnya upal lain ‎pemeriksaan ahli Riksa ahli serta Sidik.(zul)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini