Pelaku Pencurian Tas Mahasiswa UIR Ternyata Residivis

Redaksi Redaksi
Pelaku Pencurian Tas Mahasiswa UIR Ternyata Residivis
dm/riaueditor.com
Tersangka pencurian tas ransel milik mahasiswa ternyata residivis kasus pencurian.
PEKANBARU, Riaueditor.com- Budi Suparta (26), nyaris menjadi bulan-bulanan massa. Residivis kasus itu nekad mencuri sebuah tas ransel yang berisikan uang Rp 130 ribu, 1 unit Laptop Thoshiba dan surat-surat penting lainnya milik Mardiono (26), Selasa (01/7) sekitar pukul 15.55 WIB. Informasi yang dirangkum Riaueditor dikepolisian, Budi pernah masuk Lapas pada tahun 2001 silam atas kasus yang sama.

Namun hal tersebut tidak membuatnya jera. Warga Perumnas Rumbai Jalan Mujair II No 144 Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir itu, mencuri tas milik Mardiono, seorang mahasiswa warga Jalan Sudirman, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, yang diletakan disamping tiang dalam masjid saat korban tengah melaksanakan Sholat Ashar berjamaah di Mesjid Al Munawaroh yang berada dikomplek Kampus UIR Jalan KH Nasution.

Naas, saat Budi mengambil tas ransel dan akan keluar masjid, aksinya dipergoki warga yang akan melaksanakan sholat. Budi pun diteriaki maling sehingga warga berdatangan dan melayangkan pukulan ke tubuh pelaku.

Untunglah, beberapa warga dapat meredam emosi massa yang geram melihat aksi pelaku yang nekad mencuri tas milik mahasiswa yang terletak didalam masjid. Budi pun akhirnya dibawa ke Mapolsek Bukit Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon melalui Kanit Resrim Iptu Arry Prasetyo pada Riaueditor, Rabu (02/7) siang, membenarkan penangkapan tersangka Budi.

Arry menerangkan, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara. "Tersangka berikut barang bukti sebuah tas ransel warna merah yang berisikan uang Rp 130 ribu, 1 unit Laptop Thoshiba dan surat-surat penting lainnya milik korban, telah kita amankan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Arry.

Budi sendiri saat diwawancarai Riaueditor di ruang penyidik Mapolsek Bukit Raya mengaku melakukan aksi pencurian tersebut karena butuh uang. Ia menuturkan, jika aksi pencurian juga sudah pernah ia lakukan sebelumnya. Bahkan dirinya sempat dipenjara pada tahun 2001 silam.

"Saya tidak ada uang bang, karena saya menganggur, terpaksa saya mencuri bang," ungkap Budi.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini