Pejabat Kementerian PUPR Jadi Target Operasi KPK Selanjutnya

Redaksi Redaksi
Pejabat Kementerian PUPR Jadi Target Operasi KPK Selanjutnya
(Doc. Net)
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membidik salah satu pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dalam kasus dugaan suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di berbagai daerah.

Hal ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.

Selain itu, KPK juga mencium adanya kongkalikong dalam 12 proyek SPAM lainnya.

Pasalnya KPK meyakini, kasus dugaan suap tersebut tidak hanya berhenti di Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tapi ada dugaan ikut melibatkan pejabat penting lainnya.

"Itu yang perlu kami dalami lebih lanjut apakah ini hanya berhenti selevel PPK saja, atau memang ada pihak lain di Kementerian PUPR yang juga terlibat atau pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, (03/01/2018).

Febri mengatakan perusahaan PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) selalu menang dalam lelang proyek SPAM. KPK, kata Febri menduga kedua perusahaan itu tak hanya bermain di level pejabat pembuat komitmen (PPK).

"Tentu kalau buktinya cukup akan kami cermati dalam proses pengembangan," ujarnya.

Selain itu, Febri mengaku masih belum mendapatkan daftar saksi yang akan diperiksa KPK dalam kasus tersebut.

Saat disinggung apakah penyidik KPK akan memanggil Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Febri menjawab diplomatis.

"Nanti kalau sudah ada informasi saksi yang dipanggil apakah dari pihak PUPR atau swasta tentu akan kami informasikan," kata dia.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan delapan tersangka. Kedelapan tersangka itu yakni Direktur Utama PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma dan Yuliana Enganita Dibyo.

Kemudian dari unsur Kementerian PUPR, yakni Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

KPK pun menyita Rp3,9 miliar Sin$23.100 atau setara dengan Rp245.954.940 serta US$3.200 atau setara Rp46.544.000. Saat melakukan penggeledahan, tim penyidik lembaga antikorupsi menyita uang Rp1,2 miliar dengan rincian Rp200 juta tunai dan deposito Rp1 miliar.

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini