Pecatan TNI Ditangkap Lakukan Curanmor

Redaksi Redaksi
Pecatan TNI Ditangkap Lakukan Curanmor
ilustrasi.net
PEKANBARU, Riaueditor.com - Jajaran Satreskrim Polsek Kota Pekanbaru, membekuk seorang mantan anggota TNI AD asal Medan berinisial Fh. Selain Fh, dua orang rekannya berisinial Bi diduga terlibat dalam kasus curanmor serta seorang penadah berinisal C.

Penangkapan ke tiga tersangka berawal dari adanya laporan korbannya bernama Adnin Alfajri yang mengaku kehilangan sepeda motor Suzuki Satria FU Nopol BM 6878 NI yang diparkir di Jalan S Parman, Minggu (23/2) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

"Mendapat laporan, anggota langsung turun ke TKP melakukan penyelidikan. Awalnya kedua tersangka diringkus saat sedang berada disebuah rumah di Jalan Tangkuban Perahu Timur, berikut barang bukti Suzuki Satria FU milik korbannya," kata Kapolsek Lima Puluh Kompol Suherwanto melalui Kanit Reskrim Iptu M Simanungkalit.

Saat dilakukan penggeledahan, dari dalam rumah, petugas mendapatkan sebuah kunci T, diduga di gunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Tidak hanya sampai disitu, petugas Satresktim Polsek Lima Puluh, juga berhasil menangkap C, seorang yang diduga sebagai penadah barang curian kawanan ini.

"Saat ini ketiga orang tersangka itu telah kita amankan di Mapolsek Lima Puluh guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka Fh dan Bi dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, sementara C kita kenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," jelas Kalit.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini