Patroli Ditpolair Polda Riau Tangkap Kapal Bermuatan Ribuan Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Redaksi Redaksi
Patroli Ditpolair Polda Riau Tangkap Kapal Bermuatan Ribuan Kayu Bakau Tujuan Malaysia
foto: Ist
PEKANBARU, Riaueditor.com - Patroli Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Riau, berhasil mengamankan sebanyak 1.600 batang kayu Teki (bakau-red), yang rencananya akan diselundupkan ke negeri Malaysia. Kayu -kayu ilegal tersebut dibawa melalui sungai, dengan menggunakan kapal sejenis pompong bermesin. Dalam penangkapan itu, tiga orang awak kapal asal Kepulauan Meranti turut diamankan petugas.

Penangkapan oleh Patroli Ditpolair Polda Riau, ketika kapal melintasi perairan Rangsang, Kepulauan Meranti, Selasa (13/10) siang kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB. Kapal bermuatan ribuan kayu bakau itu rencananya akan bertolak menuju Batu Pahat negara jiran Malaysia.

"Anggota yang sedang melakukan patroli mencurigai kapal itu, lalu menghentikan untuk di lakukan pemeriksaan kapal dan muatan yang ternyata tidak memenuhi prosedur. Lalu dicek muatannya ternyata berisi kayu bakau," ujar Direktur Polair Polda Riau, Kombes Deny Pudjianto, Rabu (14/10) malam.

Menurut hitungan, ada sekitar 1.600 kayu Teki yang rencananya akan di selundupkan ke Malaysia. Kuat dugaan, kayu-kayu bakau tersebut merupakan hasil ilegal logging dan melibatkan antar negara. "Kita masih lakukan pengembangan. Selain itu 3 orang ABK juga telah kita amankan guna proses selanjutnya," tegas Deny.

Lanjut dikatakanya, penyidik Subdit Gakkum telah menetapkan ketiga ABK itu sebagai tersangka, berdasarkan barang bukti awal yang cukup atas dugaan tindak pidana penyeludupan kayu illog yang dilakukan.

"Dugaan kita, mereka ini pemain lama dan bukan sekali ini saja melakukan penyeludupan. Penyidik mengidentifikasi ketiga tersangka sudah melakukan aksinya berulang kali. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, ketiga tersangka bisa dikatakan bagian dari sindikat penyelundup kayu illog antar negara," ujarnya.

Masih dihari yang sama dan dikawasan perairan yang sama, personil patroli Ditpolair Polda Riau lainnya yang tergabung dalam tim opsnal Subdit Gakkum juga menemukan rangkaian puluhan kayu olahan campuran tak bertuan yang disinyalir sengaja dihanyutkan di aliran anak sungai di wilayah Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kayu-kayu ini berukuran lebih kurang delapan meter kubik, dan sudah dalam bentuk kayu olahan. Kini juga sudah diamankan oleh Subdit Gakkum sebagai barang bukti untuk diproses hukum selanjutnya. "Semuanya sudah kita amankan, pihaknya juga masih melakukan pengembangan," tutup Deny.(xxx)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini