Oknum Kades Sinamanenek Aniaya Anggota PWI Rohul

Redaksi Redaksi
Oknum Kades Sinamanenek Aniaya Anggota PWI Rohul
riaueditor.com
Korban Despandri saat melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke pihak kepolisian.
KAMPAR, riaueditor.com - Kekerasan terhadap insan pers kembali terjadi. Kali ini menimpa Despandri (40) seorang wartawan Harian Koran Riau dan Metro TV wilayah Kabun Rokan Hulu. Korban mengalami luka gores di bagian dada, lengan dan kepala.

Usai kejadian korban langsung melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya ke Polsek Tapung Hulu guna proses selanjutnya.

Kejadian bermula, Selasa (31/1/2017) malam, sekitar pukul 20.00 WIB, sewaktu korban mendapat informasi bahwa laki-laki selingkuhan istrinya berada di Desa Sinamanenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Saat itu korban sedang bersama anaknya, Aditya (15) yang tingal di Desa Tandun kabupaten Rokan Hulu, langsung pergi dengan menggunakan kendaraan roda empat ke Desa yang berjarak kurang lebih 30 KM.

Sekitar pukul 22.00 WIB, korban sampai dirumah kontrakan istrinya Elvi, yang mana sejak Oktober 20216 memang tinggal di desa tersebut dan berjualan makanan dan minuman di depan Kantor Desa Sinamanenek.

Korban bersama RW, LInmas, kemudian membawa istri dan selingkuhanya ke rumah RT setempat untuk di introgasi.

Berhubung permasalahanya tidak bisa diselesaikan ditingkat RT, korban dianjurkan untuk membawa ke dua pelaku yang selingkuh tersebut ke rumah Kepala Desa Sinamanenek yang jaraknya kurang lebih 500 meter dari rumah RT.

Namun sesampainya di rumah kepala desa, korban dan anaknya Aditya serta selingkuhan istrinya bernama Yudi beserta seorang saksi bernama Nanda, langsung diserang dengan cakaran, cekikan, dan bantingan oleh PJ dan SP.

Diketahui PJ merupakan Kepala Desa sedangkan SP sebagai Kaur Desa Muara Intan. PJ merupakan adik Ipar dari istri korban. Makanya dalam permasalahan ini ia berpihak kepada Elvi yang terang-terangan sudah berselingkuh dan kumpul kebo dengan laki-laki lain.

Seharusnya PJ bukan menganiaya pelaku, tapi sama-sama menyelesaiikan masalah. Karna tujuan kedatangan korban Despandri, untuk meminta pertanggungjawaban selingkuhan istrinya yang pada Maret 2016 lalu, juga pernah membawa lari istri dan anaknya serta uang Rp 8 juta milik Despandri.

Terkait kejadian ini, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau H Deni Kurniawan, mengutuk keras tindakan yang dilakukan aparatur desa terhadap wartawan. Seharusnya mereka menengahkan, bukanya malah memperkeruh masalah hinga terjadi penganiayaan.

"Kita akan kawal kasusnya sampai ke ranah hukum, dan kita akan siap mendampinggi korban dengan pengacara dari PWI Riau,' tegasnya.

Hal yang sama juga disesalkan oleh Ketua PWI Kabupaten Rokan Hulu Engki Frima Putra. Ia menyesalkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan kepala Desa dan kaur desanya.

 Apalagi antara korban dan Pelaku kepala desa ada hubungan keluarga. Yang mana istri korban Elvi dan istri pelaku PJ Marniati merupakan kakak beradik kandung.

"Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, kita tunggu aja hasilnya. Selain itu, kita juga meminta kepada korban, agar kasus ini terus diproses hingga ke pengadilan,' ujarnya (ys)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini