Ogah Bayar Pinjaman, Caleg Golkar Pancing Berkelahi

Redaksi Redaksi
Ogah Bayar Pinjaman, Caleg Golkar Pancing Berkelahi
images
RENGAT, riaueditor.com - Sudah jalan 5 tahun H Nursariadi als Arya (45) menunggu pengembalian uangnya sebesar Rp.115 juta yang dipinjam oleh Paruntungan Tambunan S.Sos, Caleg dari Partai Golkar Inhu. meski janjinya cuma 3 bulan, justru H Nursariadi dipancing berkelahi.

seperti yang dikatakan H Nursariadi lagi, "Paruntungan Tambunan jika ditagih dan diingatkan masalah pinjamannya itu, sering memancing mancing dirinya untuk mengarah ke perkelahian. Namun saya masih bisa menahan emosi, karena jika dilayani nanti kasusnya jadi beralih ke penganiayaan,” Ujar Arya.

Untuk itulah masalah ini lebih baik diselesaikan melalui jalur hukum, setelah beberapa kali dicoba untuk bermusyawarah tidak menemukan jalan keluarnya, dan kemarin Rabu (8/1) secara resmi Paruntungan Tambunan dilaporkan ke penyidik Polres Inhu, imbuhnya.

Paruntungan Tambunan S.Sos ketika dikonfirmasi Wartawan di DPRD Inhu Kamis (9/1) mengakui dirinya berhutang kepada H Nursariadi senilai Rp.115 juta, namun hutang itu ada agunannya berupa surat tanah.

“Jadi kalau uang Nursariadi mau cepat kembali yang senilai Rp.115 juta itu, silahkan saja dijualnya tanah lahan kebun sawit saya itu, kan suratnya sudah ada pada Arya” Kata Tambunan

Kapolres Inhu ketika dikonfirmasikan melalui Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Meilky Bharata kepada Wartawan Kamis (9/1) mengatakan, sudah menerima laporan dari H Nursariadi yang mengaku dirinya diduga ditipu oleh Paruntungan Tambunan.

Untuk sementara penyidik Polres Inhu masih menerima laporan dari H Nursariadi dan belum dilakukan pemeriksaan baik terhadap saksi maupun yang diduga penipuan uang oleh pelapor, Kata Kasat. (Al)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini