OTT Pejabat Pajak Ambon-Papua, KPK Sita Uang Rp100 Juta

Redaksi Redaksi
OTT Pejabat Pajak Ambon-Papua, KPK Sita Uang Rp100 Juta
(foto: Antara)
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ambon dan Papua, pada hari ini. Dari enam orang yang diamankan tersebut, terdapat pejabat pajak Ambon-Papua.

Selain mengamankan pejabat pajak Ambon-Papua, KPK juga menyita barang bukti berupa uang Rp100 juta. Uang tersebut diduga bahan suap untuk mengurangi pembayaran pajak di Ambon-Papua.

"‎Ada uang yang diamankan dalam kegiatan ini, sejauh ini yang telah dihitung setidaknya Rp100 juta rupiah," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (3/10/2018).

Febri masih belum mengungkap terang nama pejabat pajak Ambon-Papua yang ditangkap tersebut. KPK baru akan merilis operasi senyap di Papua-Ambon tersebut esok hari.

"Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui konferensi pers besok. Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan di daerah," pungkasnya.

(okezone.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini