Nyambi Jual Sabu, IRT di Rohul Ditangkap Polisi

Perangkat hisab sabu ditemukan digendongan bayi
Redaksi Redaksi
Nyambi Jual Sabu, IRT di Rohul Ditangkap Polisi
riaueditor
Pelaku usai diamankan

PEKANBARU, riaueditor.com - Seorang ibu rumah tangga, NV (35) warga Dusun Harapan Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam,‎ Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditangkap aparat kepolisian setempat. 


IRT tersebut ditangkap anggota Polsek Bonai Darussalam lantaran diduga nyambi mengedarkan‎ narkoba jenis sabu di daerah tempat tinggalnya.


Penangkapan terhadap NV berawal dari informasi masyarakat yang diterima Polsek Bonai Darussalam, bahwa ada seorang wanita sering transaksi jual beli narkoba.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Riza Effyandi SH menindaklanjuti dengan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Jumat (20/7/2018) kemarin sekitar pukul 09.00 WIB. 


Pelaku ditangkap saat sedang menggendong bayinya. Sewaktu digeledah, dalam gendongan bayinya diamankan 1 perangkat hisap sabu (bong), 1 kaca pirex, 1 pipet warna bening dan 1 mancis," kata Riza, Senin (23/7/2018).


"Selain itu lanjut Riza, dikamar mandi rumah pelaku ditemukan 12 paket kecil dan 1 paket besar sabu," sambungnya.


Mendapati barang bukti tersebut, NV beserta barang buktinya langsung digelandang ke Mapolsek Bonai Darussalam untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut‎.


"Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkas Iptu Riza. (ds) 


Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini