Nekat Jual Togel di Pasar Rakyat, Polres Kuansing Tangkap Pelaku

Redaksi Redaksi
Nekat Jual Togel di Pasar Rakyat, Polres Kuansing Tangkap Pelaku
Humas Polda Riau
Tersangka A alias S (53) dan barang bukti tinda pidana judi togel saat diamankan di Mapolres Kuansing, Riau, Sabtu, 27 Januari 2018, sekira pukul 21.30 WIB malam.

KUANSING, riaueditor.com - Nekat jual togel di tempat keramaian, A alias S (53), ditangkap Polres Kuantan Singingi, Riau, saat melakukan aksinya di Pasar Lumpur Kelurahan Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah, Sabtu (27/1/2018) sekira pukul 21.30 WIB malam.

Dari tangannya, petugas berhasi menemukan barang bukti tindak pidana judi jenis togel, seperti dua blok kupon pembelian nomor dan uang tunai Rp. 2.099.000 yang diduga hasil penjualan nomor togel.

Tak sampai disitu petugas juga berhasil mengamankan satu unit Hape Merk Nokia RH-122 Warna Putih Hitam, sebuah buku rumus nomor, sebuah buku mimpi, tiga lembar kertas yang berisikan nomor keluar, enam buah pena.

Informasi yang dirangkum dari Bidang Humas Polda Riau, sebelum pelaku diamankan, Tim Satreskrim Polres Kuansing, mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku sering melakukan tindak pidana perjudian jenis togel di Pasar Lumpur Kel. Koto Taluk Kec. Kuantan Tengah.

       

Mendapat informasi tersebut, Tim Sat Reskrim Polres Kuansing yang dipimpin Kanit I Reskrim Polres Kuansing Ipda Letman Zainudin SH, langsung turun kelokasi dan menemukan tersanka A alias S (53) sedang melakukan aktivitasnya.

Tak mau ketinggalan buruan, petugas pun langsung mengamankan pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti tindak pidana judi jenis togel seperti tersebut diatas.    

Dinilai cukup bukti atas tindak pidana judi togel yang dilakukan tersanka, petugas langsung menggiring pelkau dan barang bukti ke Mapolres Kuasing, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.    

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM, saat dikonfirmasikan Minggu (28/1/2018) siang, membenarkan adanya penangkapan pelaku tindak pidana perjudian jenis togel yang dilakukan pihak Polres Kuansing pada Sabtu (27/01/2081) kemari malam.     

"Ya pelaku dan barang buktinya kini tengah diamankan di Mapolres Kuansing, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," sebutnya. (ars)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini