Mobil Angsuran Dipindah Tangankan, Leasing Lapor Polisi

Redaksi Redaksi
Mobil Angsuran Dipindah Tangankan, Leasing Lapor Polisi
images.net
PEKANBARU, riaueditor.com - Rahmat Isra SH (35), seorang karyawan PT Capella Multidana Cabang Pekanbaru melaporkan Piyardi Ali warga jalan Cipta Karya kecamatan Tampan, konsumennya, karena diduga telah melakukan penggelapan kendaraan.

"Saya mewakili perusahaan PT Capella Multidana Pekanbaru melaporkan seorang konsumen yang menunggak angsuran dan telah menggelapkan satu unit mobil yang dibiayai oleh perusahaan pembiayaan kami," kata Rahmad, Rabu (12/1).

Laporan kita lakukan Senin (11/2) siang, sekira pukul 13.30 WIB, setelah beberapa lama kita coba menagih angsuran kreditnya namun mendapat tanggapan kurang baik dari pelaku. Apalagi mobil Daihatsu Xenia Deluxe 1.3 Family bernopol BM 1655 JC dengan ansuran perbulannya Rp 4.246.000 telah dipindah tangankan.

Dijelaskan Rahmat, awalnya terlapor mengajukan kredit kendaraan minibus jenis Daihatsu Xenia Deluxe 1.3 Family bernopol BM 1655 JC ke PT Capela Multidana Pekanbaru, dengan jangka waktu kredit selama 48 bulan dengan angsuran Rp 4.246.000 juta perbulannya.

Setelah kendaraan tersebut diambil dan berjalan selama 25 bulan, korban tidak pernah lagi membayarkan angsurannya. Apalagi mobil tersebut telah dipindah tangankan terlapor.

"Setiap kita tagih dan ditanyakan mengenai keberadaan mobilnya, bukan penyelesaian yang kita dapat, tetapi kata-kata kurang bersahabat. Makanya kita lapor ke Polisi dengan harapan terlapor diproses hukum," ujarnya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto Watratan SH Mhum melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar SH SIK MH membenarkan adanya laporan tersebut dan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap terlapor. (dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini