Miliki Sabu, Kades di Kuansing Digerebek di Kolam Ikannya

Redaksi Redaksi
Miliki Sabu, Kades di Kuansing Digerebek di Kolam Ikannya
ilustrasi

PEKANBARU, riaueditor.com - Polres Kuantan Sengingi, membekuk Kepala Desa Teratak Baru berinisial Ra (49), karena diduga terlibat narkoba. ‎Bersamanya petugas menyita barang bukti 1 paket sabu berukuran kecil.


"Dia (Ra-red) diamankan di sebuah pondok kolam ikan miliknya tepatnya di lantai 2, di Desa Teratak Baru, Kecamatan Kuantan Hilir," ujar Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto SIK kepada riaueditor.com Senin (27/8/2018).


Dijelaskan Fibri, penangkapan oknum Kades tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada petugas.


Laporan itu ditindaklanjuti langsung oleh Kasat Narkoba AKP Adi Pranyoto dengan memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan ke pondok kolam ikan milik pelaku.


"Dilantai pondok ikan itu pelaku Ra diamankan. Saat akan digeledah, pelaku terlihat berusaha membuang barang bukti dari lantai 2 pondok kolam ikan ke bawah tanah. Namun terlihat oleh petugas," ungkap Fibri.


Selanjutnya sang kades dan barang buktinya dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. 


"Pelaku ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan atas kasus tersebut. Kita juga mencari siapa bandar yang memberikannya, jaringannya masih kita selidiki," tegas Fibri. (ds) 



Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini