Sebut Terima Upeti Hiburan Malam,

Merasa Diancam, Ida Yulita Susanti Polisikan Yose Saputra

Redaksi Redaksi
Merasa Diancam, Ida Yulita Susanti Polisikan Yose Saputra
Ida Yulita Susanti, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Ida Yulita Susanti (36), anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, melaporkan Yose Saputra (32), rekannya sesama anggota DPRD Kota Pekanbaru, atas pengancaman terhadap dirinya ke Mapolresta Pekanbaru, Selasa (31/3) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasus pengancaman itu bermula sewaktu anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat internal, usai mengadakan sidak ke beberapa tempat hiburan malam di Pekanbaru, diantaranya Dragon, Xp Club, MP Club, New Holywod dan Bouling 88 pada Sabtu (28/2) lalu. Dan diketahui Yose di duga memungut sejumlah upeti ditempat hiburan malam tersebut, mengatas namakan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.

Mendapatkan temuan tersebut, angota Komisi I kemudian mengadakan beberapa kali rapat internal, akan tetapi Yose tidak pernah hadir. Namun pelaku sempat mengancam Ida Yulianti dan beberapa anggota Komisi I lainnya dengan berkata, "Jangan coba-coba ganggu sawah ladang saya, kalau berani akan saya libas kalian semua," sambil mengeluarkan kata-kata kotor dan ucapan yang tak pantas diucapkan oleh seorang wakil rakyat.

Pada, Selasa (31/3), saat rapat internal berlangsung, Ida bertanya kepada pelaku, kenapa ia dikira mengganggu sawah ladang pelaku. Mendengar perkataan Ida, Yose emosi dan langsung mengambil mic yang ada diatas mejanya lalu melemparkannya ke arah Ida.

Beruntung, lemparan mic tersebut hanya mengenai meja dan mengakibatkan mic tersebut pecah. Kurang puas, Yose lalu mengambil kursi dan sempat akan mengayunkannya kepada Ida akan tetapi niat Yose tersebut ditahan oleh anggota Komisi I lainnya yang ada di dalam ruang sidang.

Merasa tak terima atas perbuatan Yose tersebut, Ida Yulita Susanti lalu melaporkan rekannya, Yose Saputra anggota DPRD Kota Pekanbaru yang juga mantan angoota polisi Polresta Pekanbaru yang dipecat karena kasus desersi.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto Watratan SH S.Sos MH melalui Kanit Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun SIK MIK, Rabu (01/4) membenarkan adanya laporan pengancaman tersebut. "Benar, laporannya sudah kita terima, pelapor juga sudah kita mintai keterangannya. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan dan terlapor akan kita periksa," tukas Hariwiyawan.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini