Menolak Dipeluk Pacar Didalam Mobil, Perempuan ini Dianiaya Pacar

Redaksi Redaksi
Menolak Dipeluk Pacar Didalam Mobil, Perempuan ini Dianiaya Pacar
ilustrasi

PEKANBARU, riaueditor.com - SJ, perempuan berumur 20 tahun, Minggu (22/7/2018) mendatangi kantor Polresta Pekanbaru untuk melaporkan perbuatan pacarnya, Ju. 


Perempuan ini mengaku dianiaya Ju hingga mengalami sakit pada bagian punggung sebelah kanannya.


"Korban dianiaya oleh pelaku di bagian punggung. Akibatnya korban menderita sakit," ungkap Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhi Dianda, Senin (23/7/2018).


Budhi mengatakan, penganiayaan bermula sekitar pukul 15.00 WIB, saat kedua pasangan kekasih ini berada di dalam mobil di Gang samping Star City Jalan Sudirman Kelurahan Kota Baru Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru.


Saat itu Ju ingin memeluk korban, akan tetapi korban meniloknya. Melihat itu, Ju yang tak bisa menahan emosi langsung memukul punggung korban. 


Tak hanya itu, pelaku juga menarik rambut dan merobek paksa baju yang dikenakan korban. 


"Dari hasil keterangan korban, pelaku menganiaya pacarnya hanya karena sang pacar tak mau dipeluk pelaku, " jelas Budhi. 


Budhi menyatakan, atas perbuatan tersebut, apabila terbukti pelaku dapat dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.


"Polisi akan memintai keterangan pelaku. Apabila hasil penyelidikan terbukti, pelaku kita jerat dengan pasal penganiayaan," kata Budhi singkat. (ds) 



Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini