Diduga Hamili Pacar, Oknum Anggota Brimob Riau Dilaporkan ke Propam

Redaksi Redaksi
Diduga Hamili Pacar, Oknum Anggota Brimob Riau Dilaporkan ke Propam

PEKANBARU, riaueditor.com - 

Dianggap lari dari tanggungjawab, seorang wanita melaporkan pacarnya yang seorang oknum anggota Brimobda Riau berinisial Bripda RS ke Propam Polda Riau.


Wanita berinisial MN tersebut mengatakan, dirinya sudah berpacaran dengan Bripda RS sejak tahun 2015. Sejak itu, berkali-kali dirinya melakukan hubungan intim dengan janji dinikahi jika hamil.


Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi riaueditor.com membenarkan adanya laporan itu. 


"Benar ada laporannya sudah masuk ke Propam," ujar Sunarto, Rabu (5/12).


Propam akan meneliti terlebih dahulu, apakah laporan itu memenuhi unsur pelanggaran atau tidak. "Surat itu perlu kita pelajari terlebih dahulu," ucap Sunarto.


Bripda RS diketahui kesehariannta berdinas di Detasemen B Pelopor Brimob Manggala Jhonson Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Dia merupakan warga Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.


Saat ditanya apa sanksi untuk Bripda RS, Sunarto belum mau berspekulasi. Karena Propam belum mendengar keterangan RS sebagai terlapor. Laporan tersebut baru sepihak.


"Belum sampai di sana penanganannya, laporannya perlu dipelajari terlebih dahulu," ucapnya.


MN melaporkan kekasih yang sudah dikencaninya sejak tahun 2015 ini, ke Propam Polda Riau pada Jumat (30/11) lalu. 


Kepada polisi, dirinya mengaku dihamili oleh RS. Namun saat dimintai pertanggungjawaban, RS menolak untuk menikahinya. Saat ini kondisi kehamilan MN sudah 5 bulan. (ds) 


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini