Menkumham: Grasi Tahanan Narkoba Hanya untuk Pengguna

Redaksi Redaksi
Menkumham: Grasi Tahanan Narkoba Hanya untuk Pengguna
Menkumham Yasonna H. Laoly
BOGOR - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menegaskan, rencana pemberian grasi kepada penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) narkoba guna menekan jumlah penghuni lapas diperuntukan bagi pecandu atau pengguna narkoba, dan bukan untuk pengedar.

"Yang nantinya akan diberikan grasi adalah para pecandu bukan bandar narkoba," katanya saat ditemui, usai menghadiri acara Semiloka Grasi Mekanisme Penanggulangan Over Kapasitas Lapas dan Rumah Tahanan Selurih Indonesia di Kota Bogor, Jawa Barat Senin (9/11/2015).

Yasona menambahkan, pemberian grasi serta rehabilitasi untuk para pecandu narkoba ini dimaksudkan, agar nantinya mereka yang sudah keluar, tidak kembali mengkonsumsi narkoba.

"Kalau hanya kita tahan para pencandu itu di lapas tidak akan mengurangi rasa kecanduan mereka. Tapi kalau bandar narkoba, tidak ada grasi. Mereka tetap harus dihukum berat," tambahnya.

Menurut Yasonna, pemberian grasi juga salah satu upaya untuk mengurangi over kapasitas pada seluruh lapas di Indonesia yang sudah sudah mencapai 173.172 orang.

"Saat ini, data pada bulan September 2015, isi hunian menembus angka 146 persen dengan jumlah penghuni Lapas mencapai 173.172 orang. Berbanding kapasitas 477 lapas yang hanya mampu menampung 118.950 orang. Itu pun masih banyak di luar sana, para pengguna dan bandar narkoba yang belum tertangkap," jelasnya.

Saat ini, pihaknya belum dapat memastikan kapan grasi tersebut bisa dijalankan. Karena, masih ada beberapa poin-poin yang akan digunakan untuk menyeleksi para tahanan narkoba agar grasi tersebut tidak salah sasaran.

"Saat ini setiap daerah masih memberikan nama-nama pengguna narkoba se-Indonesia nanti akan kita asesmen agar tidak salah sasaran," tutupnya.


(fds/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini