Masih Pandemi Covid-19, Kapolsek Pangkalan Kuras Pimpin Operasi Yustisi

Redaksi Redaksi
Masih Pandemi Covid-19, Kapolsek Pangkalan Kuras Pimpin Operasi Yustisi
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan bersama dengan Satpol PP Kecamatan kembali lakukan Operasi Yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan diwilayah Kecamatan Pangkalan, Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rabu (04/11).


Oparasi Yustisi kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker atau masyarakat yang berkerumun dan yang berada di tempat keramaian.

 

Hal ini terus dilakukan agar masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras khususnya tidak ada yang melanggar protokol kesehatan guna mencegah penularan penyebaran Covid-19. 


Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menuturkan, Operasi Yustisi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menghambat penyebaran penularan virus Covid-19.


"Dalam Operasi Yustisi kali ini, ada 6 orang warga yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker dan juga tidak menjaga jarak duduk minimal 1 meter," kata Kapolsek. 


Polsek Pangkalan Kuras bersama Tim Operasi Yustisi dari Satpol PP sebagai penegak Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020, memberikan sanksi teguran lisan kepada pelanggar protokol kesehatan agar segera beli masker dan menjaga jarak saat duduk atau berbelanja.


"Semoga masyarakat lebih disiplin terhadap protokol kesehatan dan tau betapa pentingnya menjaga kesehatan dengan senantiasa menggunakan masker bila keluar rumah, menjaga jarak di tempat perbelanjaan dan rajin mencuci tangan sehabis kegiatan guna mencegah penularan Covid-19," imbuh Kapolsek. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini