Maling Motor, ABG Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Maling Motor, ABG Ditangkap Polisi
dm/riaueditor.com
Maling Motor, ABG Ditangkap Polisi.
PEKANBARU, Riaueditor.com- Kepolisian Sektor Bukit Raya berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Kapling Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya, Minggu (21/12) sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, lagi-lagi untuk pelaku curanmor yang tertangkap ternyata masih anak baru gede (ABG).

Rahmad Ardiansyah (15) warga Jalan Keli-Keli Kelurahan Suka Negara Kecamatan Bangun Rejo Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung, dibekuk polisi setelah berhasil mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih No Pol BM 5044 NS milik korban Safrizal Marianto (18) warga Jalan Bunga Raya No 03 Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya, Senin (15/12) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Tersangka yang masih dibawah umur ini, melakukan pencurian sewaktu korban yang baru pulang dari warnet pulang kerumahnya dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna putih BM 5044 NS miliknya dihalaman rumahnya.

Selanjutnya korban masuk kedalam rumah dan pergi mandi. Usai mandi korban keluar rumah dan mendapati sepeda motor kesayangannya yang diparkirkan di teras depan rumah telah raib dari posisinya semula. Akibatnya korban mengalami kerugian mencapai Rp 12 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Bukit Raya.

Penangkapan tersangka, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban. Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi disekitar TKP. Dari keterangan korban dan sejumlah saksi, akhirnya petugas mendapatkan titik terang siapa pelaku pencuriannya. Ternyata, dari keterangan yang dihimpun itu mengarah pada tersangka,"

"Tersangka yang masih anak-anak ini, dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. Kini tersangka dan barang bukti motor Honda Beat hasil curian berhasil diamankan di Polsek Bukit Raya," tandas Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo, Jumat (26/12) siang.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini