MA Benarkan Hakim dan Panitera Terkena OTT KPK

Redaksi Redaksi
MA Benarkan Hakim dan Panitera Terkena OTT KPK
(CNN Indonesia/Andry Novelino)
Ilustrasi bukti operasi tangkap tangan KPK.

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim dan panitera muda pidana di Pengadilan Negeri Balikpapan. 

Penangkapan tersebut dilakukan di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (3/5) kemarin. Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan hakim dan panitera tersebut tidak ditangkap sendirian.

"Kami menghubungi Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, ternyata benar seorang hakim dan panitera muda pidana di PN Balikpapan diamankan KPK. Selebihnya yang diamankan adalah pengacara dan pihak swasta," ujar Andi seperti dikutip dari Antara, Sabtu (4/5).

Andi mengatakan pihaknya belum bisa mengambil keputusan apa pun atas hakim dan panitera yang ditangkap KPK tersebut. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan KPK.

Lihat juga: KPK OTT Hakim dan Panitera di Balikpapan

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa hakim dan panitera tersebut terbukti bersalah, pihaknya tidak akan ragu dalam menjatuhkan sanksi kepada mereka.

"Bukan hanya hakim atau panitera yang bersangkutan ditindak, tetapi atasannya pun (Ketua PN. Balikpapan) bisa kena tindakan jika lalai atau tidak maksimal melakukan pembinaan dalam tanggung jawabnya sebagai ketua," ujar Andi.

KPK pada Jumat (3/5) malam mengamankan lima orang dalam tangkap tangan yang mereka lakukan di Balikpapan. Selain itu, komisi tersebut juga mengamankan sejumlah uang yang diduga suap. 

Berdasarkan siaran pers yang diterima dari KPK, operasi tangkap tangan tersebut dilakukan setelah KPK mendapatkan informasi akan terjadi transaksi pemberian uang pada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di PN Balikpapan tersebut.

Kasus ini terkait dengan kasus penipuan terkait dokumen tanah.

(cnnindonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini