Lima Warga Kampar Tertangkap Tangan Sedang Asyik Berjudi di Kebun Sawit

Redaksi Redaksi
Lima Warga Kampar Tertangkap Tangan Sedang Asyik Berjudi di Kebun Sawit
riaueditor.com
Kelima tersangka saat diamankan di Mapolsek Tapung Hilir.

PEKANBARU, riaueditor.com - Lima orang warga di Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, diamankan Polsek Tapung Hilir, karena kedapatan sedang asyik bermain judi QQ di areal perkebunan sawit milik warga, Rabu (27/7) sore, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kelima orang tersangka yang diamankan itu adalah, JR (31) warga Desa Sekijang, FZ (26) warga Desa Sekijang, TP (25) warga Desa Kota Garo, KS (26) warga Desa Sekijang dan HB (29) warga Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.

Selain lima orang tesangka, Polsek Tapung Hilir juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 7 set kartu Domino dan uang Rp 375 ribu serta handphone milik para tersangka.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi P Sik mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang diberikan warga. "Kelima tersangka dan barang buktinya telah kita amankan di Mapolsek Tapung Hilir untuk penyelidikan dan pengambangan lanjut," kata Edy Sumardi, Kamis (28/7).

Akibat perbuatannya, kelima tersangka terancam Pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun dan denda Rp25 juta.(dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini