Larikan Motor, Mantan Suami di Pekanbaru Dipolisikan

Redaksi Redaksi
Larikan Motor, Mantan Suami di Pekanbaru Dipolisikan

PEKANBARU, riaueditor.com - Seorang pria di Kota Pekanbaru berinisial RS (41) warga Jalan Kartini, Kecamatan Kota Pekanbaru, Minggu (10/1/2016) kemarin dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru oleh Ririn Fahlina (33) warga Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau.

RS dilaporkan telah membawa kabur sepeda motor Honda Scoppy bernomor polisi BM 627 NA, milik Ririn yang tak lain mantan istrinya sendiri. Akibatnya korban mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp 12 juta.

Kronologis kejadian, berawal Sabtu (09/1/2016) kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB di rumah korban yang berlokasi di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan. Saat pelaku datang kerumah korban dan meminjam sepeda motor dengan alasan untuk keperluan.

Akan tetapi hingga dilaporkan, RS belum juga mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya. Korban pun berusaha mencari pelaku tetapi tidak bisa ditemukan. Akhirnya korbanpun melaporkan sepeda motornya telah dilarikan oleh mantan suaminya tersebut.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, saat dikonfirmasi membenarkan laporan korban. "Laporannya sudah kita terima. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan," tukasnya, Senin (11/1/2016) siang. (bot)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini