Lakukan KDRT Dilaporkan Ke Polisi

Redaksi Redaksi
Lakukan KDRT Dilaporkan Ke Polisi
internet
Stop KDRT
RENGAT, riaueditor.com - Suami yang melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Desa Kulim Jaya Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) di Laporkan ke Polsek Lubuk Batu Jaya.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana KDRT yang terjadi di Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kabupaten Inhu.

"Pada hari Senin (18/5) sekitar pukul 11.00 WIB telah datang melapor MS (39) Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Kulim Jaya Kecamatan LBJ tentang tindak Pidana KDRT yang dilakukan oleh suaminya LP (40)," terangnya.

Pelaporan terjadi akibat pada hari Jumat (15/5) sekitar pukul 14.30 WIB saat pelapor sedang bekerja menanam sayur dibelakang rumah tiba-tiba suaminya datang menghampiri untuk menanyakan anaknya bernama Andre.

"Lalu suaminya minta tolong  ke pelapor untuk memanggil anaknya, pelapor pun menjawab  "tunggu dulu", mendengar  ucapan tersebut  suaminya marah lalu melemparkan besi berbentuk L ke Pelapor hingga mengenai kepala bagian belakang", katanya.

LP menarik rambut pelapor hingga diiseretnya kedepan rumah, kemudian ditempat tersebut pelapor dipukul dan diinjak oleh suaminya hingga mengalami luka dibagian paha.

Berdasarkan LP/13/V/2015/Riau/Res Inhu/Sek. LBJ tersebut Polisi pun mengamankan barang bukti
dan langsung Mengamankan Tersangka, pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini