Lakukan KDRT, Dosen Universitas Maritim Raja Ali Haji Dilaporkan ke Polisi

Redaksi Redaksi
Lakukan KDRT, Dosen Universitas Maritim Raja Ali Haji Dilaporkan ke Polisi
ilustrasi
PEKANBARU, Riaueditor.com - Seorang dosen di Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjung Pinang Kepulauan Riau dilaporkan telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya.

Dalam laporannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, sang istri, Kamelia (26) warga Jalan Nelayan Kecamatan Rumbai itu mengaku, suaminya Yales Veva Jaya (39) telah memukuli kepala dan wajahnya hingga berkali. Tak hanya itu, sang Dosen juga melemparkan kipas angin kearah sang istri hingga mengenai kaki sebelah kanan dan mengakibatkan bengkak memar.

Karena merasa perlakuan suaminya sudah melampaui batas, Minggu (21/6) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, Kamelia dengan di dampingi keluarganya langsung mendatangi Polresta Pekanbaru untuk membuat laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Akibat kejadian tersebut, Kamelia mengalami rasa saki dibagian kepala, rahang dan pergelangan tangan mengalami luka lebam membiru akibat pukulan serta luka memar dikakinya akibat lemparan kipas angin oleh suaminya yang telah emosi.

Menurut keterangan korban, peristiwa penganiayaan ini dipicu persoalan sepele. Berawal, Sabtu (20/6) malam, sekitar pukul 20.00 WIB, saat ia bersama suaminya dan kedua anaknya pergi jalan-jalan menggunakan mobil Nissan Grand Livina.

Setibanya di Jalan Cut Nyak Dien, tiba-tiba sang suami memarkirkan mobil yang dikemudikannya ke pinggir jalan dan kemudian ianya marah-marah dikarenakan pizza untuk berbuka puasa tak dijemput oleh istrinya dan juga masalah anak.

Masih didalam mobil keduanya pun bertengkar mulut, waktu itu Kamelia yang sedang memangku anaknya dan duduk dijok depan mobil sebelah kiri dipukuli beberapa kali dibagian kepala, rahang dan pergelangan tangan lebam membiru akibat pukulan suaminya yang telah emosi.

Selanjutnya, kedua pasangan suami istri ini lalu pulang kerumahnya, bukannya rujukan sang suami malah kembali memukuli lagi istrinya dan melemparkan kipas angin kearah sang istri hingga mengenai kaki sebelah kanan dan mengakibatkan bengkak memar.

Sementara atas laporan tersebut, polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban serta saksi.

"Kasus ini sudah dalam proses penyidikan Polresta Pekanbaru, setelah korban resmi melaporkan suaminya ke Unit SPKT Polresta. Untuk korban sendiri sudah dilakukan visum. Selanjutnya, kita akan panggil pelaku untuk kita mintai keterangan," jelas Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun Sik Mik, Minggu (21/6) siang. (X3)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini