Lakukan Aksi Jambret, Dani Kancil Diciduk Polisi

Redaksi Redaksi
Lakukan Aksi Jambret, Dani Kancil Diciduk Polisi
riaueditor
Tersangka Dani Kancil saat diamankan

PEKANBARU, riaueditor.com - Kepolisian Sektor Tenayan Raya meringkus remaja yang diduga merupakan pelaku jambret. Pelaku berinisial PD alias Dani Kancil (19).


Informasi yang dihimpun di kepolisian, Dani Kancil merupakan rekan tersangka berinisial HDS, yang terlebih dahulu diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya.


"Tersangka (Dani Kancil-red) ditangkap polisi di Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya, saat sedang duduk disebuah warung," kata Kapolsek Tenayan Raya AKP Benny Syaf SH, Selasa (08/5/2018).


Benny menjelaskan, tersangka tak berkutik sewaktu diamankan dan mengakui perbuatannya telah melakukan aksi penjambretan.


Keberadaan Dani Kancil diketahui, setelah polisi melakukan penyelidikan dari laporan jambret yang terjadi di Jalan Harapan Raya beberapa waktu lalu.


Dimana saat itu handphone korban dirampas oleh pelaku. Saat itu korban tak bisa mempertahankan handphone miliknya karena sedang menelepon.


Berawal dari laporan korban, Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya bergerak melakukan penyelidikan guna mencari tahu pelaku. 


Setelah dilakukan penyelidikan, didapat informasi bahwa hape korban berada disebuah toko ponsel yang berada di Jalan Harapan Raya. 


Dari pemilik toko diketahui bahwa merekanmendapatkan handphone tersebut dari seorang pria yang bernama Ilham.


Selanjutnya polisi mengamankan Ilham, dan dari keterangan Ilham tersebutlah diketahui nama Dani Kancil.


"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tenayan Raya guna pengembangan lebih lanjut," tukas Benny Syaf. (ds)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini