Lagi Asyik Judi Song, 3 Karyawan PTPN V dan 1 Petani Dicokok Polisi

Redaksi Redaksi
Lagi Asyik Judi Song, 3 Karyawan PTPN V dan 1 Petani Dicokok Polisi
vila/riaueditor.com
Empat tersangka pelaku judi song diamankan Polsek Perhentian Raja, Senin (11/8).
BANGKINANG, riaueditor.com- Ahmadi (33) seorang petani Desa Gobah Kecamatan Tambang, HN. Nainggolan (54) karyawan PTPN V warga perum PTPN V, B Manurung (40) karyawan PTPN V warga perum PTPN V dan R. Simbolon (41), karyawan PTPN V dicokok Polsek Perhentian Raja Polres Kampar pada Senin 11 Agustus 2014 sekitar pukul 18.00 Wib.

Keempat pelaku tersebut menurut Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SIK didampingi Paur Humas Polres Kampar Iptu Deni Yusra melalui Kapolsek Perhentian Raja Iptu Edi Junaidi, saat ditangkap sedang asyik bermain judi song di areal PKS PTPN V Sei Pagar Kecamatan Perhentian Raja.

"Barang bukti yang telah kami sita berupa 2 Set Kartu Remi dan uang tunai sebesar Rp935 ribu. Selanjutnya keempat penjudi berikut barang bukti yang ditemukan petugas di TKP telah diamankan di Polsek Perhentian Raja," kata Kapolsek Perhentian Raja Iptu Edi Junaidi kepada riaueditor.com, Selasa (12/8).

Untuk keempat pelaku ini, lanjut Iptu Edi, sedang menjalani proses pemeriksaan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum selanjutnya.(vila)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini