Kuras Uang di ATM Majikan, Sopir Pribadi di Pekanbaru di Bui

Redaksi Redaksi
Kuras Uang di ATM Majikan, Sopir Pribadi di Pekanbaru di Bui
riaueditor

PEKANBARU, riaueditor.com - Seorang pria, Indra Wahyudi alias Indra (23), yang bekerja menjadi sopir pribadi seorang ibu rumah tangga ini gelap mata saat mengetahui pin ATM milik majikannya.


Berawal dari dimintai tolong untuk mengambilkan uang di ATM, diam-diam Indra menyimpan kode personal identity number (PIN) ATM milik majikannya tersebut.


Mengetahui kode pin ATM milik majikannya, Indra yang merupakan warga Perumahan Permata Ratu Blok Z 005/011 Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru itu nekat menguras isi uang di ATM itu.


Tidak tangung-tanggung total uang majikannya yang diambil oleh Indra mencapai Rp 40.078.000 melalui transfer ke rekening lain. 


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatreskrim Kompol Awaluddin Syam mengatakan terungkapnya kasus ini bermula saat pihaknya menerima laporan korban, seorang ibu rumah tangga berinisial IMS (30), jika uangnya di bank hilang puluhan juta rupiah yang terjadi secara bertahap.


"Awalnya pada Rabu (22/6) sekitar pukul 13.59 Wib, korban mendapat informasi melalui Mandiri Online di handphone miliknya, ada transaksi jenis transfer dari tabungan Bank Mandiri miliknya senilai Rp 40 juta lebih yang terjadi secara bertahap," ucap Awaluddin Syam, Kamis (03/9).


Atas kejadian tersebut, korban merasa tidak pernah melakukan transaksi tersebut dan merasa dirugikan. Korban pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut.


Polisi yang mendapat laporan, lalu melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan korban dan saksi-saksi. 


"Tersangka Indra Wahyudi berhasil kami tangkap diwilayah Pasaman Barat, Sumbar pada Sabtu (29/8) tanpa perlawanan," ungkap Awaluddin. 


Akibat perbuatannya, pelaku kini harus meringkuk di balik jeruji Mapolresta Pekanbaru dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (R11)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini