Komisi I Bidik Arena Gelper, Minta Tim Yustisi Tidak Main-Main

Redaksi Redaksi
Komisi I Bidik Arena Gelper, Minta Tim Yustisi Tidak Main-Main
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Yose Saputra
PEKANBARU, riaueditor.com - Meski telah dilakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) bersama Komisi I DPRD Pekanbaru bersama tim yustisi. Keberadaan tempat hiburan yang tidak mengantongi izin masih terus beroperasi. Anehnya, Pemko Pekanbaru melalui dinas terkait masih melakukan aksi pembiaran atas operasional tempat hiburan yang dirazia beberapa waktu lalu.

"Dinas atau tim yustisi kita minta untuk tidak main-main dalam penegakan hukum. Apalagi sampai main mata dengan pemilik tempat hiburan. Kalau ini terjadi, maka akan kita laporkan ke atasannya," kata Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Yose Saputra, saat dikonfirmasi, Minggu (8/3).

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, Komisi I sudah melakukan sidak di Enam tempat hiburan malam, diantaranya Game 88 Jalan Riau, Cempaka 7 Jalan Cempaka, XP Sudirman di Jalan Sudirman, MP Club di Jalan Sudirman, Dragon Jalan Kuantan dan News Holliday di Jalan Kuantan.

Dari informasi yang didapatkan Yose dari masyarakat, beberapa pusat perbelanjaan dan mal di Kota Pekanbaru juga banyak menyalahi izin. Sebab, Gelanggang Permainan (Gelper) yang notabene diisi untuk arena keluarga diduga dijadikan tempat arena perjudian.

"Untuk gelper ini, komisi I sudah mengagendakan akan melakukan sidak ke beberapa tempat lagi, seperti di gedung Plaza Citra Jalan Pepaya dan pusat perbelanjaan di Jalan Imam Munandar/Harapan Raya, Plaza Senapelan, masih berlangsung kegiatan perjudian Gelper yang diisi oleh orang-orang dewasa," jelasnya.

Yose juga mengakui, maraknya tempat hiburan karena lemahnya pengawasan dari instansi terkait yang diduga melakukan pembekingan. Ia mengaku tidak  perduli dan tetap berkomitmen melakukan pengawasan sesuai dengan visi misi Kota Pekanbaru yang madani.

"Nggak ada itu beking-bekingan. Kita tetap bekerja sesuai aturan. Justru kita mengharapkan agar pengusaha taat dengan peraturan (Perda) yang ada. Karena peraturan dibuat, untuk dijalankan, bukan dilanggar," tegasnya. (eza)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini