Kode ‘Cempaka’ untuk Bupati Cianjur dalam Korupsi Dana Pendidikan

Redaksi Redaksi
Kode ‘Cempaka’ untuk Bupati Cianjur dalam Korupsi Dana Pendidikan
(merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan dan Jubir KPK, Febri Diansyah memberi keterangan pers terkait OTT anggaran pendidikan Cianjur di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12). KPK menetapkan 4 tersangka dengan barang bukti Rp1,5M.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi adanya kode khusus yang digunakan sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Cianjur, untuk menyamarkan identitas. Kode yang berhasil diungkap KPK adalah 'Cempaka' yang digunakan untuk mengganti nama Bupati Cianjur Irvan Rivanto Muchtar.

"Sandi yang digunakan adalah 'Cempaka' yang diduga merupakan kode yang menunjuk Bupati IRM (Irvan Rivanto Muchtar)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

Dilansir dari liputan6.com, dalam kasus ini KPK telah menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan di Kabupaten Cianjur Rosidin, dan Kakak Ipar Bupati Cianjur bernama Tubagus Cepy Sethiady.

KPK menduga Irvan bersama sejumlah pihak diduga memotong pembayaran DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 sekitar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar. Diduga, Irvan meminta jatah 7 persen atau Rp 3,2 miliar dari total anggaran Rp 46,8 miliar.

"Diduga, alokasi fee terhadap IRM (Irvan Rivano Muchtar), Bupati Cianjur adalah 7% dari alokasi DAK tersebut," ucap Basaria.

Menurut dia, fee tersebut dikumpulkan Irvan dari 140 Kepala Sekolah SMP di Kabupaten Cianjur yang menerima DAK. Suap itu dikumpulkan melalui Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cianjur Rudiansyah dan Bendahara MKKS Taufik Setiawan.

"Seharusnya (uang) digunakan oleh sekitar 140 SMP di Cianjur untuk membangun fasilitas sekolah, seperti ruang kelas, laboratorium atau fasilitas yang lain. Justru dipangkas sejak awal untuk kepentingan pihak-pihak tertentu," jelas Basaria.

Kakak Ipar Irvan Buron

Sementara itu, dalam operasi senyap kemarin tim KPK tak ikut menciduk kakak ipar Irvan, Tubagus Cepy Sethiady. KPK pun meminta Cepy Sethiady segera menyerahkan diri.

"Terhadap TCS (Tubagus Cepy Sethiady), kami imbau untuk datang ke KPK dan menyerahkan diri sesegera mungkin begitu mendapat informasi ini. Sikap kooperatif dalam proses hukum akan kami hargai," tegas Basaria.

(liputan6.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini