Kejari Pasir Pengaraian Diminta Selidiki Proyek Peningkatan Jalan Desa Mahato

Redaksi Redaksi
Kejari Pasir Pengaraian Diminta Selidiki Proyek Peningkatan Jalan Desa Mahato
yahya/riaueditor.com
Kejari Pasir Pengaraian Diminta Selidiki Proyek Peningkatan Jalan Desa Mahato.
TAMBUSAI UTARA, riaueditor.com - Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasir Pangaraian diminta untuk menyelidiki proyek peningkatan jalan Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu. Sebab dilihat dari besarnya pagu anggaran dengan nilai pekerjaan di lapangan, kuat dugaan ada indikasi markup dalam proses tender proyek ini.

Informasi yang dirangkum dari anggota LPP-Tipikor RI Saharuddin, Minggu (30/8) mengatakan, proyek peningkatan jalan Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara sepanjang 2 Km  tersebut dilaksana oleh PT Permata Maulana Sehati dengan kontrak senilai Rp 2.623.980.000.

"Kami menduga ada indikasi markup dalam proyek ini, dan meminta pihak Kejari Pasir Pangaraian supaya turun ke lapangan, karena selama ini pak Kajari selalu beralasan tidak adanya kasus korupsi yang naik karena minimnya Laporan Pengaduan (Lapdu) dari masyarakat," tutur Saharuddin.

Dijelaskan dia, proyek peningkatan jalan Desa Mahato tersebut di bawah naungan Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Rohul, dengan nama kegiatan Peningkatan Jalan Desa Mahato, Nomor Kontrak, 12/621/BMP-BM/KONTRAK/V/2015, tanggal 7 Mei 2015, masa pelaksanaan 150 hari. Sedangkan Konsultan Pengawasnya adalah PT Wandra Citra Engineering Consultan," ungkapnya.

Ketika hal ini akan dikonfirmasikan dengan Kepala Bidang Bina Marga Dinas BMP Rohul, Anton, ponselnya tidak aktif. Kemudian dicoba mendatangi hingga tiga kali ke kantornya beliau selalu tidak ada di tempat. (yahya)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini