Kejari Pasir Pangaraian Diminta Serius Tangani Dugaan Korupsi ADD Rohul 2015

Redaksi Redaksi
Kejari Pasir Pangaraian Diminta Serius Tangani Dugaan Korupsi ADD Rohul 2015
ilustrasi
PS.PANGARAIAN, riaueditor.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pangaraian dikabarkan sudah melakukan penyelidikan terkait Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2015.

Terkait itu, aktifis Barisan Rakyat Anti Korupsi, Miswan meminta Jaksa menuntaskan kasus ini dan jangan mencoba bermain.

"Kita sudah mendengar adanya dugaan penyalah gunaan anggaran pada ADD Rohul Tahun 2015 lalu yang diduga dimotori mantan Kepala Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Rohul, Yusri," ungkapnya, Rabu (10/2).

Sambungnya, anggaran tersebut dibagi dalam dua item yakni Bimtek ke Yogyakarta sebesar Rp 31 juta per desa sedangkan untuk Bimtek ke Batam senilai Rp 7,2 juta per desa, namun informasi yang berkembang kalau ini disetorkan dulu ke pihak BPMPD Rohul.

"Kita minta penegak hukum supaya serius membersihkan tindak pidana korupsi di Negeri Seribu Suluk ini, sebab korupsi sangat menyengsarakan rakyat," pungkasnya.

Ketika hal ini dikonfirmasi dengan Kajari Pasir Pangaraian, Syafiruddin, melalui Kasi Pidsus Niko Fernando membenarkan kalau pihaknya sudah melakukan lidik dan mengakui kalau pihaknya sudah turun ke Desa Koto Tinggi.

"Itu masih lidik, tapi perkara korupsi tidak mudah, sebab Barang Bukti (BB) ada sama mereka," tutup Niko Fernando diamini Kasi Intel Deddy Heriato. 

Terpisah, Yusri yang saat ini menjadi Kepala Satuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Rohul tidak bisa ditemui, dihubungi ponselnya juga tidak aktif. (yahya)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini