Kejari Kampar Telaah Laporan Dugaan Penyalahgunaan DD Kota Garo

Redaksi Redaksi
Kejari Kampar Telaah Laporan Dugaan Penyalahgunaan DD Kota Garo
ilustrasi

BANGKINANG, riaueditor.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar telaah laporan dugaaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir tahun 2017.

Hal itu disampaikan kepala divisi operasional LSM Indonesia Law Enforcemant Monitoring (Inlaning), Syailan Yusuf kepada awak media, Selasa (27/3/2018) di Bangkinang Kota.

"Laporan kita tentang dugaan penyalahgunaan DD Kota Garo tahun 2017 sedang ditelaah oleh Kejari Kampar," ujarnya.

Dikatakan, pihaknya Selasa (27/3/2018) sore telah menanyakan hal ini ke pihak Kejari Kampar dalam hal ini Kasi Intel Kejari Kampar, Delvitra Romiza.

Saat ditanya mengenai tindak lanjut laporan, Delvitra menyampaikan bahwa laporan tersebut sedang ditelaah.

Ia meminta agar pihak Kejari Kampar segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan turun ke lapangan guna mengecek kebenaran atas hal itu.

Untuk diketahui, sedikitnya ada 7 item kegiatan pembangunan menggunakan DD dan ADD tahun 2017, dimana alokasi DD dari APBN sebesar Rp 720 Juta dan ADD dari Kabupaten Kampar dan Propinsi Riau sebesar Rp 480 Juta tahun 2017 yang dilaporkan.

Ketujuh item kegiatan itu yakni, pembuatan drainase dalam pasar desa Koto Garo dengan volume 425 meter x 0,9 meter menelan biaya Rp 64.534.600. Pembuatan semenisasi jalur pasar desa Koto Garo sepanjang 260 meter x 1,5 meter dengan ketebalan 10 cm dengan anggaran 47.897.520, jelasnya.

Selanjutnya, pembuatan semenisasi dalam pasar desa Koto Garo dengan volume 40 meter x 17 meter dengan ketebalan 10 cm dengan anggaran Rp 75.254.840. Pembuatan drainase dalam kebun sawit dengan volume panjang 430 meter, lebar 2,8 meter dan tebal 15 cm dengan pagu anggaran Rp 353.369.400

Pembuatan lapangan volly volume 25 meter x 12 meter dengan anggaran. Rehab puskesmas pembantu dan Pengecatan ruangan dan bangunan kantor desa

Kuat dugaan kegiatan pembangunan yang berasan dari DD dikerjakan asal-asalan sehingga menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah, ujarnya.(sur)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini