Kasi Pidsus: Dalam Waktu Dekat Tersangka Baju Koko Ditahan

Redaksi Redaksi
Kasi Pidsus: Dalam Waktu Dekat Tersangka Baju Koko Ditahan
ilustrasi.net
BANGKINANG, riaueditor.com- Lamanya menyandang status tersangka dugaan korupsi Baju Koko Kampar. Kejaksaan Negeri Bangkinang menerangkan mengenai hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau segera rampung.

"Sebentar lagi hasil audit dari BPKP bakal rampung, berarti bukti-buktinya sudah lengkap. Dan untuk proses penahanan kedua tersangka bisa dilaksanakan secepatnya," ungkap Kasi Pidsus Kejari Bangkinang, Gusti Hamdani, Rabu (05/3/2014) kepada riaueditor.com.

Gusti menambahkan, kedua tersangka itu di antaranya Kepala BAKD Kampar, Asril Jasda, yang sebelumnya pelaksana proyek pengadaan dan pernah menjabat Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Data Elektronik Setdakab Kampar. Sedangkan satu tersangka lagi adalah Firdaus selaku pihak swasta dari CV. Mulya Raya Mandiri. Namun, pemilik perusahaan sekaligus direkturnya bernama Zulkifli, tuturnya.

"Hanya bermasalah pada lamanya hasil audit dari BPKP. Tetapi, BPKP sudah memberi sinyal kepada Kejaksaan, mengenai laporan itu sebentar lagi akan selesai Auditnya. Kemungkinan dalam bulan Maret ini, hasil audit itu dapat diminta sama mereka," tuturnya lagi.

Gusti mengungkapkan, Jika hasil audit itu didapat, maka penahanan mereka bisa dilakukan dengan secepat mungkin. Kalau tanpa bukti yang belum kuat, bisa jadi kita yang digugat tersangka tersebut. "Jadi dengan hasil audit itu kejaksaan sudah punya bukti yang kuat," jelasnya.

Saat ditanya apakah kedua tersangka akan ditahan, Gusti menjawab, jelas keduanya akan ditahan. "Karena tidak ada penangguhan bagi pelaku korupsi. Untuk itu saya tegaskan mereka ini pasti kita tahan, dan tidak perlu ada kekuatiran bahwa mereka ini tidak ditahan," tegasnya. (bi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini