Kakek Cabuli Cucu di Inhu Dicokok Polisi

Redaksi Redaksi
Kakek Cabuli Cucu di Inhu Dicokok Polisi
ilustrasi
Kakek Cabuli Cucu di Inhu Dicokok Polisi
RENGAT, riaueditor.com - Nasarudin (45), tega mencabuli RG (11) bocah kelas V SD yang tak lain adalah cucu tiri tersangka. Nasarudin warga desa Kuala Kilan kecamatan Batang Cenaku ini ditangkap di rumahnya pada Sabtu (2/5).

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk ketika dikonfirmasikan Minggu (3/5) melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakek terhadap cucunya sendiri.

"Pelaku, Nasarudin (45) warga Desa Kuala Kilan Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Inhu yang merupakan kakek tiri korban telah ditangkap pada Sabtu tanggal 2 Mai 2015 sekira pukul 14.00 Wib," kata Yarmen.

Dijelaskan, kejadian bermula pada September 2014 lalu, sang kakek tega melakukan perbuatan bejad tersebut kepada cucunya sebanyak 4 kali.

"Kasus ini baru dilaporkan kepada pihak Kepolisian pada Sabtu 2 Mei 2015, dan lansung dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan," terangnya.

Pelaku dibawa ke Polsek Batang Cenaku untuk pengusutan lebih lanjut, dan korban dibawa ke Dr Puskesmas Kilan untuk divisum, pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini