KPK Tangkap Pejabat PUPR terkait Proyek Air Minum

Redaksi Redaksi
KPK Tangkap Pejabat PUPR terkait Proyek Air Minum
(Foto: Basith Subastian/kumparan)
Ilustrasi kasus KPK

JAKARTA - KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan pejabat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"KPK mengkonfirmasi, benar ada kegiatan tim sore hingga malam ini di Jakarta sebagai bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dalam keterangannya, Jumat (28/12).

OTT tersebut dilakukan karena diduga ada transaksi suap yang melibatkan pejabat PUPR yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak swasta. Lebih dari 10 orang diamankan dalam OTT ini.

Tak hanya orang, uang ratusan juta rupiah juga diamankan dalam OTT ini. Termasuk uang puluhan ribu dolar Singapura yang juga diduga merupakan bagian dari suap.

KPK menduga, suap ini terkait dengan proyek air minum. "Diduga terkait dengan proyek penyediaan air minun di sejumlah daerah. Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," kata dia.

(kumparan.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini