KPK Segel Ruang Rahasia Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Redaksi Redaksi
KPK Segel Ruang Rahasia Gubernur Kepri Nurdin Basirun
(Doc. Net)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di Pemprov Kepulauan Riau (Kepri), salah satunya diduga sebagai ruangan rahasia Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

Sebelumnya, Nurdin Basirun diamankan KPK dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Tercatat ada enam orang yang diamankan KPK bersama Nurdin Basirun.

Sementara itu, petugas KPK sejak Rabu malam hingga Kamis pagi juga memeriksa Aulia Rahman, staf Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, serta pihak swasta, Nudi Hartono dan Andreas Budi.

Dikutip dari Antara, Wakil Gubernur Kepri Isdianto enggan menyampaikan siapa saja yang diperiksa KPK di Polres Tanjungpinang, meski dia menemui Nurdin Basirun dan pihak lainnya di ruang pemeriksaan Satreskrim.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan penangkapan Nurdin Basirun. Nurdin diduga menerima suap terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. Bersama Nurdin, tim penindakan mengamankan uang Dollar Singapura.

"Diamankan uang SGD 6 ribu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (10/07/2019).

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini