KPK Datangi Kemenkeu Bahas Pendanaan Parpol

Redaksi Redaksi
KPK Datangi Kemenkeu Bahas Pendanaan Parpol
(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Ilustrasi.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama LIPI akan mendatangi Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri guna membahas pendanaan partai politik sebagai upaya memperkuat partai politik untuk pencegahan korupsi.

Pertemuan dengan Dirjen Anggaran Kemenkeu akan dihadiri oleh Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana dan tim satgas politik dari Direktorat Dikyanmas KPK. 

"Pada pukul 10.00 WIB ini, di Kementerian Keuangan diagendakan pertemuan dengan Dirjen Anggaran untuk membahas sejumlah hal, khususnya keberlanjutan pendanaan partai politik, termasuk sisi akuntabilitas penggunaan dan keterbukaan pada publik," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Selasa (21/5).

Febri mengatakan pertemuan itu merupakan kelanjutan dari pengkajian Undang-Undang Partai Politik oleh KPK dan LIPI agar elemen-elemen Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) bisa dijadikan bagian dari penyempurnaan UU Partai Politik.

KPK perlu melakukan diskusi dengan instansi terkait untuk membahas pendanaan parpol. Selain Kemenkeu dan Kemendagri KPK nantinya juga berencana menemui Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian PPN/Bappenas dan DPR RI.

Sementara itu, pertemuan dengan Kemendagri hari ini akan dihadiri oleh Direktur Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarto dan Tim Satgas Politik Dikyanmas KPK.

"Pertemuan dengan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri akan fokus pada aspek substansi penyempurnaan UU Parpol dan evaluasi efektifitas bantuan keuangan oleh negara pada Parpol tahun 2018," katanya.

KPK bersama LIPI lebih lanjut merekomendasikan lima hal yang harus diimplementasikan melalui integritas partai politik. Kelima rekomendasi itu adalah kode etik, sistem rekrutmen, kaderisasi, pendanaan dan demokrasi internal.

"Kita tidak boleh membiarkan ratusan politisi di DPR, DPD, DPRD dan Kepala Daerah terus menerus jatuh dalam perangkap korupsi. Sehingga, dibutuhkan upaya serius melakukan pembenahan di sektor politik," katanya.

(cnnindonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini