KPK Bawa Empat Kardus Berkas dari Ruang Kerja Gubri

Redaksi Redaksi
KPK Bawa Empat Kardus Berkas dari Ruang Kerja Gubri
merdeka.com
PEKANBARU, riaueditor.com- Sekitar 10 orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Riau, H Annas Maamun. Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah penyidik KPK terlihat membawa beberapa berkas dari ruang di lantai 3 kantor Gubernur Riau tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, hampir 3 jam sejumlah penyidik KPK tersebut melakukan penggeledahan di ruang kerja kantor Gubernur Riau, H Annas Maamun di lantai 3 kantor Gubernur Riau.

Dari hasil penyelidikan tersebut, tampaknya penyidik KPK membawa 4 tas besar yang berisikan dokumen dari ruang kerja Annas Maamun.

Namun seperti biasa, tak satupun penyidik KPK yang angkat bicara mengenai hasil penggeledahan tersebut. Tampak aktifitas menyidik memberes-bereskan tas besar untuk disusun rapi di mobil yang dikawal oleh 4 orang aparat kepolisian dengan menggunakan mobil Kijang Inova.

Sebelumnya, Sabtu (4/10/2014), Penyidik KPK telah menggeledah rumah pribadi Gulat Manurung. Selain rumah pribadi, KPK juga menggeledah kantor Gulat, yakni PT Anugerah Kelola Artha di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.

Seperti diketahui, Gubernur Riau, H Annas Maamun dan Gulat Manurung menjadi tersangka oleh KPK setelah dalam operasi tangkap tangan tersita barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura yang nilainya mencapai Rp2 miliar, terdiri atas 156.00 dolar Singapura dan Rp 500 juta. KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar AS senilai Rp3 miliar yang diduga uang dari ijon proyek-proyek yang akan dilaksanakan di Riau.(dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini