Jual Togel Dirumahnya, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Jual Togel Dirumahnya, Pemuda Ini Ditangkap Polisi
riaueditor
Pelaku S saat diamankan di Mapolresta Pekanbaru.

PEKANBARU, riaueditor.com - Unit Judisila Satreskrim Polresta Pekanbaru, Selasa (13/2) siang mengamankan seorang pelaku perjudian jenis togel (Sie jie) 


Pelaku berinisial S (39), ditangkap di rumahnya di Jalan Sari Amin Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.


Data yang dirangkum di Kepolisian, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas judi jenis togel di jalan Sari Amin, Kecamatan Sail.


Mendapati informasi itu, personil Unit Judisila bergerak melakukan penyelidikan untuk memastikan aktifitas ilegal tersebut.


Benar saja saat dilakukan penggeledahan dikediamannya, polisi mendapatkan barang bukti uang Rp 2,8 juta diduga hasil penjualan togel, handphone dan buku tabungan.


Selain barang bukti diatas, petugas juga menyita kertas bertuliskan angka-angka, dua lembar kertas yang berisi angka-angka togel, satu pena dan satu unit laptop.


Tersangka pun, berikut barang buktinya langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku judi togel itu.


"Benar, saat ini pelaku berikut barang buktinya telah dimankan guna penyelidikan lebih lanjut," kata Polius, Rabu (14/3).


Ditambahkan Polius, akibat perbuatannya, tersangka S dijerat dengan pasal 303 KUHP jo UU nomor 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian. (dede)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini