Jual Sabu, Pemuda Desa Palas Diringkus Polsek Pangkalan Kuras

Redaksi Redaksi
Jual Sabu, Pemuda Desa Palas Diringkus Polsek Pangkalan Kuras
Zul/riaueditor.com
Tersangka FL (21) saat diringkus petugas.

PKL.KURAS, riaueditor.com - FL (21) warga Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras diringkus polisi saat akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Lintas Timur Simpang Palas Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras, Kamis (23/2/2017) sekira pukul 21.15 Wib.

Informasi yang dihimpun dari Humas Polres Pelalawan melalui pada Kamis (23/2/2017) sekira pukul 20.00 Wib, Panit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Iptu Nazaruddin, SE mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan Lintas Timur Simpang Palas Desa Palas akan dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba jenis sabu.

Kemudian Panit Reskrim Iptu Nazarrudin SE melakukan penyelidikan di lapangan. Sekira pukul 21.15 Wib sdi TKP dijumpai seseorang yang diduga membawa shabu. Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RW 03. Dari badan pelaku didapati satu paket kecil diduga shabu.

Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Pangkalan Kuras guna proses hukum lebih lanjut.‎(zul) 


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini