Jikalahari Sebut 100 Hari Bertugas, Brigjen Supriyanto Tidak Ada Kinerja Progresif Gakum di Riau

Redaksi Redaksi
Jikalahari Sebut 100 Hari Bertugas, Brigjen Supriyanto Tidak Ada Kinerja Progresif Gakum di Riau
istimewa
Woro Supartinah, Koordinator Jikalahari di Pekanbaru.

PEKANBARU, riaueditor.com - Aktifis lingkungan hidup Jikalahari menilai, selama 100 hari Brigjen Pol Supriyanto menjabat sebagai Kapolda Riau, tidak menunjukkan kinerja progresif dalam penegakan hukum di Provinsi Riau.

Padahal sewaktu dilantik menggantikan Irjen Pol Bambang Doli Hermawan pada 21 Maret 2016 lalu di Jakarta, Kapolri Badrodin Haiti saat itu menginstruksikan kepada Brigjen Pol Supriyanto untuk segera menuntaskan kasus karlahut dan illegal logging serta penyelundupan barang-barang illegal yang masuk ke wilayah Provinsi Riau.

"Bahkan Kapolri baru Tito Karnavian juga menginstruksikan kepada Kapolda Riau untuk memberantas mafia hukum. Hal senada juga diinstruksi Presiden Jokowi pada Kapolri Tito Karnavian," sebut Woro Supartinah, Koordinator Jikalahari di Pekanbaru.

Oleh karena itu, Jikalahari mempertanyakan, mengapa hingga 100 hari kinerja Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto, belum juga mencabut penghentian perkara 15 korporasi yang diduga sebagai pembakar hutan dan lahan dan Riau tahun 2015 itu.

Selain itu, Jikalahari menganggap SP3 yang dikeluarkan oleh Kapolda Riau telah melanggar prinsip-prinsip transparansi Peraturan Kapolri (Perkap) No 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. 

Transparansi bermakna proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara terbuka yang dapat diketahui perkembangan penanganannya oleh masyarakat. (dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini