Jambret di 10 TKP Berhasil Diringkus Opsnal Polsek Sukajadi

Redaksi Redaksi
Jambret di 10 TKP Berhasil Diringkus Opsnal Polsek Sukajadi
riaueditor
Tersangka Alfriansyah alias Riyan alias Pitung.

PEKANBARU, riaueditor.com - Unit Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi mengungkap kasus jambret yang sudah melakukan aksinya di 10 tempat kejadian perkara (TKP).


Informasi yang dirangkum, tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) jambret itu bernama Alfriansyah alias Riyan alias Pitung. Ia diamankan di kosan di Jalan Selamat.


Bersama tersangka polisi juga berhasil mengamankan satu helm serta sepeda motor yang merupakan alat transportasi untuk melakukan pencurian jambret.


Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi pada Rabu 23 Januari 2019 lalu. Saat itu korban baru keluar dari mobil berdua dengan rekannya hendak ke kantor imigrasi dan menyandang tas.


Kemudian datang tersangka dari arah depan dengan mengendarai sepeda motor langsung merampas tas korban dan kemudian kabur.


Usai kejadiam tersebut, korban didampingi temannya langsung mendatangi Polsek Sukajadi untuk membuat laporan polisi. 


Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif terkait dengan beberapa aksi jambret yang dilakukan.


Pengakuan Pitung ke polisi, dirinya sudah 10 kali aksi penjambretan di wilayah hukum Kota Pekanbaru.


Polisi juga menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Mereka yakni, F, R dan J yang kini masih diburu polisi. (dri) 








Tersangka saat ini dalam pemeriksaan kepolisian untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.


Informasi yang diterima dari kepolisian, tersangka diamankan di kosan di Jalan Selamat.


Dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan satu helm serta sepeda motor yang merupakan alat transportasi untuk melakukan pencurian jambret.


Adapun peristiwa jambret yang dilakukan tersangka yakni pada Rabu 23 Januari 2019.


Korban yang baru keluar dari mobil berdua dengan rekannya.


Korban hendak ke kantor imigrasi dan menyandang tas.


Kemudian datang tersangka dari arah depan yang langsung merampas tas korban dan kemudian kabur.


Kini tersangka dalam pemeriksaan lebih intensif terkait dengan beberapa aksi jambret yang dilakukan.


Pengakuan tersangka beberapa aksi jambret yang dilakukan.


Pengakuan tersangka sudah sepuluh kali melakukan aksi jambret di wilayah hukum kota Pekanbaru.


Polisi juga menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Mereka yakni, F, R dan J yang kini masih diburu polisi.(*) 


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini