Jadi Mucikari, IRT di Siak Diamankan Polisi

Redaksi Redaksi
Jadi Mucikari, IRT di Siak Diamankan Polisi

PEKANBARU, riaueditor.com - Wanita berinisial Fr (44) warga Jalan Yossudarso KM 38, Desa Minas Barat, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Minggu (24/1/2016) siang, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ibu rumah tangga itu diamankan petugas karena diduga sebagai mucikari yang menjajakan wanita untuk pria hidung belang.

"FR diringkus dirumahnya pada Minggu (24/1/2016) siang kemarin. Dari penggerebekan tersebut, disalah satu kamar dirumahnya polisi mengamankan seorang wanita berinisial S yang sedang melayani tamunya," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, Senin (25/1/2016) siang.

Menurut Guntur, dalam setiap melayani tamu hidung belang, Fr mempekerjakan S dengan tarif Rp 200 ribu untuk setiap kali berhubungan badan. "Dalam penggerebekan itu, kita juga mengamankan uang Rp 200 ribu, bantal dan kasur dari rumah Fr," ungkapnya.

Penangkapan tersangka, lanjut Guntur, berawal dari informasi yang diberikan warga yang resah atas aktivitas dirumah Fr. "Modusnya, Fr berkedok membuka warung, namun diduga juga menyediakan wanita penghibur," jelas Guntur.

Saat ini Fr telah diamankan guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. "Sedangkan untuk S, kita masih mintai keterangannya sebagai saksi," tukas Guntur.(bot)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini