Hendak Jual Senjata Api Rakitan, Buruh di Dumai Ditangkap

Juga terlibat kasus Ranmor
Redaksi Redaksi
Hendak Jual Senjata Api Rakitan, Buruh di Dumai Ditangkap
xxx/riaueditor.com
Hendak Jual Senjata Api Rakitan, Buruh di Dumai Ditangkap.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Belum sempat menjual sepucuk senjata api rakitan, seorang buruh, Tugianto alias Anto (34) warga Dusun 03, kampung 03, Kepenghuluan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, keburu diringkus petugas Satreskrim Polsek Dumai Barat, Kota Dumai. Selain senjata api, bersama tersangka polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian.

Tak ada perlawanan Anto ditangkap petugas berpakaian preman di Jalan Kebun Simpang JR KM 22, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Senin (09/11) kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB.

"Anto langsung digelandang ke Mapolsek Dumai Selatan berikut barang bukti sepucuk senjata api rakitan dan satu unit sepeda motor Suzuki Sky drive warna hitam bernomor polisi BM 4822 RO yang diduga merupakan hasil curian," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM, Selasa (10/11) malam.

Menurut Guntur, terungkapnya kasus ini bermula dari infomasi masyarakat yang menyebutkan ada seorang warga yang memiliki senjata api rakitan yang akan diperjual belikan. Atas informasi itu, petugas Polsek Dumai Selatan kemudian melakukan penyemaran untuk pembelian senjata tersebut.

Setelah diketahui tersangka berada di tempat yang disepakati, polisi langsung meringkus tersangka berikut barang buktinya. Tak hanya senjata api, bersama tersangka polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian yang dibeli tersangka dari rekannya bernama Afrizal seharga Rp 1,5 juta.

Tak mau berlama-lama, Selasa (10/11) pagi, sekitar pukul 06.00 WIB, petugas pun kemudian menciduk Afrizal dirumahnya di Jalan Utama Gang Mekar Sari, Kelurahan Bagan Keladi, Kecamatan Dumai Barat. "Tersangka mengaku sepeda motor diduga hasil curian dibelinya dari rekannya Afrizal seharga Rp 1,5 juta. Mendapat pengakuan tersebut, polisi langsung membekuk Afrizal dirumahnya," sebut Guntur.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini untuk mengetahui kemungkinan ada tersangka lain. "Petugas Polsek Dumai masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lanjut dari mana tersangka (Anto) memperoleh senjata api rakitan tersebut, serta kasus curanmor yang dilakukan tersangka Afrizal," tukas Guntur.(xxx)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini