Hasil Pengembangan Tangkapan Bandara, Polresta Pekanbaru Kembali Amankan Dua Pria di Hotel

Sita 1 Kg Sabu dan 3.000 Butir Pil Ekstasi
Redaksi Redaksi
Hasil Pengembangan Tangkapan Bandara, Polresta Pekanbaru Kembali Amankan Dua Pria di Hotel
riaueditor
Barang bukti 1 Kg sabu dan 3.000 butir pil ekstasi yang diamankan dari tersangka Katon dan Fais.

PEKANBARU, riaueditor.com - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, mengamankan dua pria disebuah kamar disalah satu hotel di Kota Pekanbaru, Sabtu (5/5/2018).


Dari pria berinisial Saskaton alias Katon dan Fais tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, menyita barang bukti lebih kurang 1 Kg sabu-sabu dan 3.000 butir pil ekstasi.


Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari dua pria yang diamankannya di Bandara Sultan Syarief Kasim II Pekanbaru pada hari yang sama dengan barang bukti 2 Kg sabu-sabu.


Hasil interogasi yang dilakukan terhadap tersangka Sugiono dan ponakannya Tito Maulana, Sugiono mengatakan bahwa masih ada barang haram yang disembunyikan.


Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman SIK melalui Kanit I Iptu Noki Loviko SH membenarkan adanya penangkapan dua pelaku lainnya.


“Penangkapan pelaku ini merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku yang sebelumnya diamankan oleh petugas AVSEC Bandara SSK II Pekanbaru. Tim Opsnal melakukan pengembangan dengan menggeledah salah satu kamar hotel yang berlokasi di Jalan Sudirman. Hasilnya, 2 pria kembali diamankan beserta barang bukti sabu seberat 1 Kg dan 3.000 butir pil ekstasi," jelasnya. 


Barang bukti sabu dan ribuan butir pil ekstasi itu diamankan di kamar 215 dan 216 salah satu hotel di Jalan Sudirman. 


"Tersangka Saskaton alias Katon dan Fais diamankan di kamar 215," sebut Noki.


Dijelaskan Noki, selanjutnya polisi menggeleedah kamar 216 dan ditemukan sebuah tas warna hitam diatas lemari di dalam kamar hotel berisikan dua paket besar berisi ribuan pil ekstasi.


Hasil interogasi diketahui, awalnya keduanya mau ke Kota Pekanbaru karena di janjikan uang Rp 2 juta perorang.


Menurut Fais, barang bukti sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi itu merupakan miliki tersangka Sugiono yang rencananya akan diambil kembali.


Saat ini semua tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (ds)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini