Hasil Evaluasi 2015, Tiga Kecamatan di Pelalawan Rawan Gangguan Kamtibmas

Redaksi Redaksi
Hasil Evaluasi 2015, Tiga Kecamatan di Pelalawan Rawan Gangguan Kamtibmas
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Hasudungan SIk,MHum
PELALAWAN, riaueditor.com - Dari 12 Kecamatan di Pelalawan, diantaranya tiga Kecamatan di wilayah hukum Polres Pelalawan rawan gangguan Kamtibmas. Masyarakat di kecamatan ini memang perlu selalu waspada, karena berbagai tindak kejahatan selalu mengancam.

Data dan analisa Polres Pelalawan, tiga kecamatan yang menonjol tingkat kerawanan kejahatan, yakni Pangkalan Kerinci, Pangkalan Kuras dan Kecamatan Bunut.
 
"Ada tiga kecamatan di wilayah hukum Polres Pelalawan yang menempati urutan tertinggi rawan gangguan Kamtibmas. Peringkat pertama, ditempati Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pangkalan Kuras dan Bunut," jelas Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Hasudungan SIk,MHum, Rabu (5/1/2015) sembari menambahkan data tersebut hasil evaluasi tahun 2015 lalu.

Disebutkan Kapolres, ibu kota Kabupaten Pelalawan, Pangkalan Kerinci menempati posisi teratas rawan kamtibmas dengan angka tindak pidana sebanyak 61 kasus.

"Artinya, meski marak terhadap gangguan keamanan, namun Polsek Pangkalan Kerinci nyatanya punya persentase penyelesaian sebesar 75 persen," ujarnya.

Posisi kedua, sambung Kapolres ditempati Kecamatan Pangkalan Kuras. Kecamatan yang dipimpin Camat Edwardo SSos dan Kapolsek AKP Dwi Atmaja ini menerima 40 laporan kasus tindak pidana.

"24 kasus berhasil diungkap atau 60 persen tingkat penyelesaiannya," beber Kapolres.

Berikutnya di tempat ketiga kecamatan dengan tingkat kriminalitas tinggi yakni Kecamatan Bunut. Di kecamatan ini sepanjang tahun 2015 tercatat 37 laporan tindak pidana. Sebanyak 17 laporan kasus dengan penyelesaian sebesar 47 persen.

Sebaliknya, jika kecamatan tersebut paling rawan. Ada pula kecamatan yang minus tindak kejahatan. "Ada dua kecamatan dengan angka gangguan Kamtibmas nyaris tidak ada, yaitu Kecamatan Pelalawan dan Kecamatan Teluk Meranti," tutupnya.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini