Gerebek Pesta Narkoba di Hotel Polisi Amankan 2 Pasangan

Redaksi Redaksi
Gerebek Pesta Narkoba di Hotel Polisi Amankan 2 Pasangan
riaueditor

PEKANBARU, riaueditor.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah hotel kelas Melati di Kota Pekanbaru, Sabtu (09/5/2020) dini hari, sekitar pukul 00.00 Wib.


Dari penggerebekan ini, polisi menangkap 2 pasang yang sedang melakukan pesta narkoba di kamar hotel.


"Total 4 orang yang diamankan, terdiri 2 pria dan 2 wanita," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Juper Lumban Toruan SH SIK, Senin (11/5/2020).


Juper mengatakan penggerebekan dilakukan di dua kamar hotel R Jalan Khadijah Ali No 27 Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, yakni 223 dan 229.


Awalnya, polisi menggerebek kamar 223 dan mengamankan pria berinisial AR (51) dan IRT berinisial RY (40).


"Barang bukti yang disita adalah seperangkat alat hisap bong yang baru dipakai dan satu buah korek api," terang Juper. 


Dari penggerebekan ini, penyelidikan polisi berlanjut dan mendatangi kamar 229. Ada dua orang muda-mudi diamankan berinisial RR (18) dan DM (17).


"Kita lalu menuju ke kamar 229 dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dan perempuan," kata Juper. 


Selanjutnya tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.


"Hasil tes urine ke empat pelaku ini positif Methamfetamin," tutup Juper.  (R11)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini