Gelapkan Uang Pembayaran, Marketing Toko Perabot Ditangkap

Redaksi Redaksi
Gelapkan Uang Pembayaran, Marketing Toko Perabot Ditangkap
riaueditor.com
Tersangka saat diamankan.

PEKANBARU, riaueditor.com - Seorang karyawati bagian marketing toko perabot yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman ditangkap polisi karena telah menggelapkan dana angsuran yang disertokan konsumen.

Karyawati yang dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Bukit Raya itu berinisial Dpi alias Putri (23) warga Kota Pekanbaru.

"Penangkapan kami lakukan setelah pemilik toko perabot yang mempekerjakan tersangka melaporkan penggelapan uang pembayaran konsumen yang di lakukan oleh salah satu karyawannya," jelas Kapolsek Bukit Raya Kompol Firman Sianipar, Jumat (19/8/2016).

Disebutkannya, terungkapnya kasus penggelapan dalam jabatan tersebut diketahui pemilik toko Juliana Djohans setelah seorang konsumen yang membeli meja makan marmer dan enam unit kursi serta satu taplak meja dengan total harga Rp25 juta mengaku sudah sudah membayar lunas barang yang dibelinya.

Peristiwa itu terjadi pada 02 September 2015 lalu. Putri menjual meja makan marmer dan enam unit kursi serta satu taplak meja senilai senilai Rp25 juta kepada konsumennya dengan cara pembayaran bertahap.

Awalnya si konsumen membayarkan Rp17 juta dan selanjutnya kembali membayarkan sisanya sebesar Rp 7 juta lebih sebagai pelunasan. Oleh Putri, uang Rp7 juta yang dibayarkan konsumen tidak disetorkannya ke toko, ia malah menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

Tersangka pun kini meringkuk disel tahanan Mapolsek Bukit Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kasus ini masih kami dalami, selain tersangka polisi juga mengamankan barang bukti satu lembar faktur penjualan barang dan empat lembar bukti setorang tersangka ke pemilik toko," tukas Kapolsek. (dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini